PROFIL
PT. JASARI adalah perusahaan yang bergerak sebagai distributor / Agen dan pemasok Resmi dari Produk- produk (baik barang maupun jasa) kebutuhan Perusahaan Air Minum (PAM) dengan wilayah pemasaran Pulau Sumatera yang terdiri dari 10 Propinsi yaitu (NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepri, Jambi,Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung).
Seperti diketahui bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah BUMD dari Pemerintah Kabupaten atau Kota (Dati II); hanya 1 (satu) bauh PDAM di Indonesia yang berada di bawah kepemilikan Pemerintah Propinsi yaitu PDAM TIRTANADI – Medan. Untuk seluruhPulau Sumatera saat ini ada ± 100 buah PAM, baik PDAM maupun BPAB (Badan Pengelola Air Bersih) yaitu institusi Pengelola air minum sebelum terbentuknya PDAM terutama untuk daerah-daerah yang baru di mekarkan. Adapun jumlah PDAM yang telah berhasil di masuki oleh PT. JASARI atau dengan kata lain menggunakan produk-produk yang di pasarkan oleh PT. JASARI ada 57 buah.
Dengan semboyan “Toko Serba Ada (TOSERBA) bagi PAM”, saat ini PT. JASARI adalah satu-satunya perusahaan di Pulau Sumatera yang mengkhususkan diri dalam menyediakan seluruh barang-barang kebutuhan PAM.
Adapun produk-produk kebutuhan PAM yang di pasarkan oleh PT. JASARI tersebut selengkapnya, adalah :
Pipa PVC dan Assesoriesnya merk “FINNLON” (Medan)
Tawas dan Bahan-Bahan Kimia lain Merk “UTAKI” (Medan)
Meter Air (Water Meter) Rumah Tangga uk. ≤ 2” merk “BARINDO” (Surabaya)
Meter Air (Water Meter) Induk/Komersil uk. ≥ 2” merk “KENT” (Malaysia/Inggris)
Pasir Kwarsa (Silica) dan Batu Gravel merk “JASARI” (Medan)
Tangki Hydrant Umum (HU) merk “JASARI” (Medan)
Assesories Valve merk “ FUJI” (Surabaya)
Paket Sistim Informasi Komputer (SIK) untuk operasional PAM merk “JASARI” (Medan)
Assesoris Tempahan merk “JASARI” (Medan) seperti: Flange, dll
Pipa PE merk “FINNLON” (Medan)
Program Komputer PDAM : SIP, SKA, SPR, TRA, & STOK BARANG GUDANG, dll.
Pipa GIP dan Pipa Besi (Steel)
Ada 2 (dua) sistim yang di lakukan PT. JASARI dalam pemasokan barang-barang tersebut diatas ke PAM, Yaitu :
Mengadakan kontrak langsung dengan PAM yang bersangkutan
Melalui perantaraan perusahaan lokal/setempat yang telah direkomendasikan oleh Pimpinan PAM yang bersangkutan
Untuk memasok barang-barang tersebut diatas, PT. JASARI memerlukan banyak uang tunai untuk menebus pembelian barang-barang tersebut ke pabrikan secara kredit (maksimal 2 minggu) dan menjualnya ke PAM-PAM pemesan dengan lama waktu pembayaran 2 s/d 3 bulan setelah barang sampai di gudang PAM tujuan.
Pemberian batas waktu pembayaran yang agak longgar kepada PAM-PAM ini adalah disebabkan :
Karena hampir 90% PDAM di Pulau Sumatera saat ini adalah PDAM yang kecil dengan jumlah pelanggan yang belum terlalu banyak (± 5.000 – 10.000 pelanggan) sehingga tidak mempunyai banyak uang tunai untuk membayar secara langsung pembelian barang-barang kebutuhannya
Untuk memperkuat daya saing PT. JASARI dalam menghadapi perusahaan / toko lokal setempat yang memasarkan satu-satu jenis barang saja yang menjual dengan sistim pembayaran “cash and carry”
Untuk menjalin kerjasama yang salim menguntungkan antara PT. JASARI dengan PAM-PAM tersebut untuk jangka panjang karena sebagaimana diketahui bahwa PDAM adalah Perusahaan Milik Daerah (BUMD) yang tidak akan mungkin untuk ditutup kerena bangkrut, karena air minum adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat.